abes Polri dinilai telah menabrak aturan terkait pemanggilan Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio.
PDIP mengingatkan agar seluruh Anggota DPR lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Polri dinilai telah menista atau merendahkan hak imunitas seorang anggota DPR yang melekat dan dilindungi Undang-Undang (UU).